Sabtu, 25 Januari 2014

Input Device / Alat Masukan

Alat input : (input device / input unit / input equipment) adalah alat yang digunakan untuk menerima input.
Input : Adalah energi yang dimasukkan ke dalam suatu sistem
Signal input : Signal input adalah data yang dimasukkan ke sistem komputer.
Maintenance input : Adalah program yang digunakan untuk mengolah data yang dimasukkan. Terminal dapat digolongkan sebagai berikut:
Non Intelligent terminal
Smart terminal
Intelligent terminal

1. Non InteligentTerminal
        Non inteligent terminal terbatas hanya berfungsi sebagai alat pemasukan input dan penampil output saja. Terminal seperti ini tidak bisa diproses karena tidak mempunyai processor. Non intelligent terminal disebut juga dengan nama dump terminal
2. Smart Terminal
         Smart terminal mempunyai suatu microprocessor dan beberapa internal memory di dalamnya. Dengan smart terminal, input yang sudah terlanjut dimasukkan dapat dikoreksi kembali. Smart terminal tidak dapat diprogram oleh pemakai komputer

3. Inteligent Terminal
         Intelligent terminal disebut juga dengan nama logic terminal atau programmable terminal, karena dapat diprogram oleh pemakai komputer. intelligent terminal juga mempunyai micro processor dan internal memory di dalamnya. Input dapat dimasukkan ke terminal ini, dikoreksi kembali bila masih salah, dan dapat dikirimkan ke pusat komputer bila dihubungkan dengan pusat komputer untuk di proses.

Jenis Alat Input :
  Alat Input terdiri dari 2 bagian, yaitu :
1. Alat Input langsung
2. Alat Input tak langsung

1. Alat input langsung
    Alat input langsung memungkinkan CPU dapat memproses langsung tanpa
           dimasukkan ke media simpanan luar.
 l Alat input Iangsung dapat digolongkan ke dalam beberapa golongan, yaitu
           Keyboard, pointing device, scanner, sensor dan voice recognizer, joystik.
2. Alat input tidak langsung
    Salah satu alat memasukkan data yang paling tua adalah keypunch atau
key-to card. Alat ini memungkinkan operator memasukkan data yang akan
dipindahkan terlebih dahulu ke dalam bentuk media punched card (kartu plong
atau kartu pon).
 l Alat yang termasuk alat input tidak langsung :
Key-to-card
Key-to-tape
Key-to-disk
    



Sabtu, 30 November 2013

Cara Membuat Kotak Komentar Facebook di Blogspot (Blogger)

Cara Membuat Kotak Komentar Facebook di Blogspot (Blogger) dengan mudah dan praktis. Cara membuatnya pun tidak terlalu rumit/susah .

Berikut adalah langkah-langkahnya :

A. Cara membuat Aplikasi Facebook

1. Login ke Facebook.
2. Klik link Aplikasi pembuatan aplikasinya https://developers.facebook.com/apps
3. Lakukan Registrasi terlebih dahulu
4. Lalu Klik Buat Aplikasi Baru
    
    

5. Nama aplikasi, silahkan diisi sesuai nama blog
6. Untuk kolom App Namespace dan App Namespace, Kosongkan aja (gak usah di edit)
7. Centang App Namespace
8. Klik Lanjutkan
9. Masukkan Kode Captcha
10. Isi Data secara lengkap seperti gambar ini :

 

     Isikan pada kolom "Website With Facebook Login", dan "App Domains" dengan alamat blog kamu. Lalu Simpan. Untuk kolom “Email” itu terisi sendiri jadi tidak perlu di rubah atau di isi.
     Catat nomor App ID Anda, seperti yang ditunjukkan di gambar Facebook tersebut. Sampai disini anda telah selesai membuat plugin aplikasi facebook. Sekarang lanjut ke tahap pembuatan komentar facebook di blog.

11. Simpan nomer Applikasi anda.
      Untuk tahap pembuatan aplikasi di facebook telah selesai, lalau lanjutkan dengan cara pemasangan kotak komentar di blogspot anda.



B. Cara Membuat Kotak Komentar Facebook di Blogspot

1. Login ke akun Blogspot (Blogger)
2. Pilih Template, klik Edit HTML
3. Cari kode <b:skin><![CDATA[
4. Masukkan kode atau script di bawah ini, sebelum kode <b:skin><![CDATA[

    <meta content='ID_Facebook' property='fb:admins'/>
    <meta content='
App ID' property='fb:app_id'/>
    <script src='http://connect.facebook.net/en_US/all.js#xfbml=1'/>

5. Cari kode <div class='post-footer-line post-footer-line-3'><span class='post-location'> kemudian tambahkan kode di bawah ini tepat di bawah <div class='post-footer-line post-footer-line-3'><span class='post-location'>

    <b:if cond='data:blog.pageType == &quot;item&quot;'>
    <div class='fb-comments' data-num-posts='10' data-width='550' expr:data-href='data:post.url'/> 
    </b:if> 

Minggu, 03 November 2013

Pengertian / Penjelasan Tentang Sistem Basis Data



Sebelum menjelaskan apa itu Sistem Basis Data, terlebih dahulu kita harus mengenal :

  1. Apa Itu Data ?Data adalah kumpulan fakta yang memiliki struktur tertentu, dimana jika datanya di proses akan menghasilkan informasi .

    Apa itu Informasi ?
    Informasi
    adalah Data yang telah di proses dimana data itu di butuhkan / supaya data itu sampai kepada yang membutuhkan .
  2. Apa Itu Basis Data ?
    Basis Data adalah kumpulan data persistance (terstruktur,akurat) yang menggambarkan suatu organisasi / perusahaan / enterprise .
  3. Dan Yang Terakhir Apa Itu Sistem Basis Data ?
    Sistem Basis Data
    adalah sistem yang mengelola basis data / sistem yang mengelola data yang di butuhkan .
Setelah menjelaskan penjelasan tentang Sistem Basis Data, sekarang saya akan menjelaskan tentang
 
  Keuntungan Basis Data :
  1. Mereduksi Redudansi (Mengulangi Pengulangan Data)
  2. Data Dapat DI Share
  3. Standarisasi Data
  4. Security Dapat Di Terapkan
  5. Keterjaminan Akurasi Data
  
  Komponen Sistem Basis Data :
  1. Data
  2. Hardware
  3. Aplikasi / Software
  4. User => Progammer, Administrator, End User .




^ Semoga Bermanfaat ^


Sabtu, 21 September 2013

BBM For Android

BBM untuk Android sudah di release.. :D
jika teman" ada yang mau coba..
nich download aja di sini !!
hanya untuk android versi Ice Cream Sandwich & Jelly bean yang dapat menggunakan aplikasi BBM ini..

Langkah" Instalasi :
1. Download BBM For Android.zip
2. Lalu extract dengan memakai winzip
3. File BBM For Android.apk pindahkan ke HP Android anda menggunakan bluetooth atau kabel data
4. Jalan'kan dech kawan :D

Silah'kan klik link di bawah ini :
http://www.mediafire.com/download/ypm6el2ntxc7xnq/BBM_For_Android.zip

Password rar :
http://www.mediafire.com/download/5bdbp189om1519x/Password+rar+BBM+For+Android.txt






^ Semoga Bermanfaat ^ 



Sumber :
http://files.indowebster.com/download/files/bbm_release

Selasa, 03 September 2013

Coding Message Box Untuk Button Close (Keluar) Di Delphi 7

if application.MessageBox('Yakin akan Keluar dari Program','Konfirmasi Ulang',MB_YesNo)=ID_Yes) then
form1.Close;


Nah itu di atas codingnya,, sedikit kan kawan ?? :D
Jika Program nya di running,, lalu tombol close (keluar) nya di klik maka akan muncul seperti gambar di bawah ini.. ^_^







^Semoga Bermanfaat^




Senin, 29 Juli 2013

“PANCASILA SEBAGAI PARADIGMA PEMBANGUNAN”

Paradigma
·         Suatu model atau pola.
·         Pandangan mendasar dari para ilmuwan tentang apa yang menjadi pokok persoalan suatu cabang ilmu pengetahuan.
·         Secara ilmiah menjadi alat bantu para ilmuwan merumuskan apa yang harus dipelajari, yang harus dijawab, bagimana seharusnya dalam menjawab dan aturan-aturan yang bagaimana yang harus dijalankan dalam mengetahui persoalan tersebut.


Pancasila sebagai paradigma
·         Sistem nilai acuan.
·         Kerangka-acuan berpikir.
·         Pola-acuan berpikir.


Sistem nilai yang dijadikan :
·         Kerangka landasan
·         Kerangka cara dan
·         Kerangka arah/tujuan bagi yang menyandangnya (pengembangan ilmu pengetahuan, hukum, supremasi, hukum dalam perspektif pengembangan HAM, sosial politik, ekonomi, kebudayaan, pertahanan,dan sejarah perjuangan bangsa Indonesia sebagai titik tolak memahami asal mula Pancasila.


Pancasila sebagai paradigma Pembangunan Nasional
·         Sebagai upaya mencapai tujuan dalam hidup berbangsa dan bernegara dan melaksanakan pembangunan nasional.
·         Untuk meningkatkan harkat dan martabat bangsa dalam dunia internasional.


Tujuan Negara sebagaimana dalam UUD 1945

·         Bangsa Indonesia memiliki tujuan Nasional dan Internasional
·         Adapun Ikut malaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi,dan keadilan sosial", memiliki makna bahwa bangsa Indonesia akan mewujudkan system pergaulan dunia yang berdasarkan Pancasila.


Pancasila sebagai Paradigma Pembangunan Politik
·         Pancasila memberikan dasar moralitas politik Negara sila ke 4.
·         Pengembangan dan aktualisasi politik Negara harus berdasarkan pada moralitas ketuhanan, kemanusiaan, dan persatuan. Sila 1,2,3
·         Pengembangan dan aktualisasi politik Negara demi tercapainya keadilan dan hidup bersama. Sila 5.
·         Sistem politik Indonesia akan dikembangkan pada prinsip-prinsip demokrasi.

Pancasila sebagai Paradigma Pembangunan Ekonomi
·         Ekonomi Indonesia berdasarkan pada kemanusiaan yang adil dan beradab.
·         Kebijakan ekonomi dalam pembangunan Indonesia adalah ekonomi Pancasila.
·         Artinya, adanya perlindungan hak-hak bagi pihak swasta dalam kemandirian mengembangkan usaha.
·         Pihak-pihak yang masih belum bisa  mengembangkan usahanya akan dibantu oleh pemerintah dalam mengembangkan usahanya.
·         Sistem ekonomi Indonesia adalah sistem ekonomi yang berdasarkan demokrasi Pancasila.

Pancasila sebagai Paradigma Pembangunan Budaya
·         Pembangunan dan pengembangan berlandaskan sila kemanusiaan yang adil dan beradab.
·         Artinya, pengembangan sosial budaya yang dimiliki oleh masyarakat setempat sesuai dengan prinsip Bhineka Tunggal Ika.

Pancasila sebagai Paradigma Pembangunan Keamanan
·         Pertahanan dan keamanan Negara berdasarkan pada sila 1 dan 2 demi menunjang kepentingan warga secara menyeluruh melalui sila 3 dan mewujudkan persamaan derajat serta kebebasan kemanusiaan pada sila 4.




Mengapa Reformasi terjadi ?

·         Secara umum pancasila merupakan dasar cita-cita reformasi di bidang hukum, politik, ekonomi, dan bidang pendidikan tidak mungkin dilakukan dengan pemikiran secara teori, namun haruslah mendasar dan memiliki landasan yang bersumber pada nilai-nilai pancasila.



^Semoga Bermanfaat^


“Mengapa Kita Harus Mengenal Hukum?”


Maknanya
            Adanya banyak perbedaan antara budaya manusia membuat kehidupan manusia harus diatur agar tertib dan damai.
·         Manusia bagian dari masyarakat yang berkativitas setiap hari sehingga tidak akan pernah lepas dari ketentuan hukum yang berlaku.
·        Setiap orang menurut hukum pasti tahu keberadaan dan keberlakuan hukum yang berlaku di masyarakat.

Tujuan Hukum
·         Menurut teori etis, hukum diadakan untuk mewujudkan keadilan atau semata-mata ditentukan oleh kesadaran diri kita mengenai apa yang adil dan apa yang tidak adil.
·         Menurut teori manfaat / kegunaan, hukum untuk mewujudkan apa yang bermanfaat/berguna demi kebahagiaan banyak orang.
·         Menurut teori gabungan, hukum bertujuan untuk ketertiban dan keadilan.

Hukum
·         Himpunan perintah dan larangan untuk mencapai ketertiban dalam masyarakat, sehingga masyarakat harus mematuhinya.
·         Peraturan yang bersifat memaksadan sebagai pedoman tingkah laku manusia dalam masyarakat yang dibuat oleh lembaga berwenang sertabagi siapa saja yang melanggarnya akan mendapat sanksi/hukuman.
·          

Menurut Sifat Hukum
·         Hukum yang mengatur , hukum yang dapat diabaikan /dikesampingkan apabila pihak-pihak yang bersangkutan telah membuat peraturan/perjanjian sendiri.
·         Hukum yang memaksa, hukum yang dalam keadaan apapun memiliki paksaan yang tegas/mutlak.

Menurut Bentuk Hukum
·         Hukum tertulis
·         Hukum tidak tertulis.


Hukum Tertulis
·         Hukum yang dituliskan atau dicantumkan dalam perundang-undangan / peraturan secara tertulis.
·         Hukum tertulis terbagi atas:
-       Hukum dikodifikasikan; hukum dibukukan dalam lembaran Negara. Diundangkan / diumumkan (KUHPidana, KUHPerdata, KUHDagang)
-       Hukum tidak dikodifikasikan; peraturan perundangan yang tidak dibukukan (UU, Peraturan Pemerintah – PP, Keputusan Presiden.

Hukum Tidak Tertulis
·         Hukum yang hidup dan berkembang didalam masyarakat, (hukum kebiasaan / adat)
·         Konvensi termasuk hukum tidak tertulis yaitu aturan-aturan dasaryang timbul dan terpilahara dalam praktik penyelenggaraan Negara.
·         Konvensi bersifat kebiasaan berulang yang tidak bertentangan dengan UUD, diterima oleh seluruh rakyat dan menjadi pelengkap bagi aturan-aturan dasar yang tidak tercantum dalam UUD 1945 (pengambilan keputusan di MPR).


Bagaimanakah implementasi hukum tertulis dan tidak tertulis di Indonesia pascareformasi hingga kini ?


Sumber Hukum Formil
·         Merupakan tempat atau sumber dimana kita dapat menemukan ketentuan-ketentuan hukum yang berlaku umum, diketahui dan ditaati.
·         Terbagi atas :
-       Hukum langsung UU, kebiasaan & adat,(perjanjian internasional)
-       Hukum tidak langsung : yuris, prudensi (putusan hakim tertinggi), doktrin (anggapan ahli hukum yang dijadikan dasarmemutuskan suatu perkara)

Sumber Hukum Materiil
·         Berbagai pendalaman/pendekatan dan berbagai perspektif yang menentukan suatu peraturan / kaidah hukum yang mengikat setiap orang.

·         Secara materi berasal dari perasaan hukum masyarakat, pendapat umum konsisi sosial ekonomi, dll, sehingga dapat mempengaruhi pembentukan hukum seperti membuat UU keputusan hakim, dsb.



^Semoga Bermanfaat^